Langsung ke konten utama

Postingan

Abstraksi Perwujudan Sikap Wara’, Zuhud, Tawakal, dan Ikhlas dalam Membentuk Insan Kamil

        Dalam mengimani Allah swt., tidak cukup hanya sampai pada tingkatan umat beragama pada umumnya. Seorang muslim dituntut untuk menyempurnakan keimanan tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan. Bentuk kesempurnaan dalam mengimani Allah ialah insan kamil. Dalam membentuk manusia sempurna (insan kamil), diperlukan tiga prasyarat utama yaitu iman, islam, dan ihsan. Turunan dari 3 prasyarat tersebut diwujudkan melalui sikap wara’, zuhud, tawakal dan ikhlas. Perwujudan sikap tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan termasuk dalam berbangsa dan bernegara.         Sikap wara’ berarti meninggalkan semua yang meragukan dirimu dan menghilangkan semua yang membuat jelek dirimu. Caranya dengan meninggalkan perkara syubuhat (samar hukumnya) dan berhati-hati berjaga dari semua larangan Allah. Imam Ar-Raaghib Al-Ashfahani membagi sikap wara’ dalam tiga tingkatan: wajib (yaitu menjauhi larangan Allah), sunnah (yaitu berhenti pada perkara syubuhat), dan fadhilah (yaitu menahan diri
Postingan terbaru

Teks Prosedur Kompleks tentang Amnesti Pajak (beserta Pembahasan)

Bagaimana Tata Cara Pengajuan Amnesti Pajak? Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Berikut ini adalah tata cara pengajuan Amnesti Pajak. Dengan mengikuti tata cara ini, ketika akan mengajukan Amnesti Pajak, Anda dapat mengetahui tata caranya sehingga memudahkan Anda dalam mengajukan Amnesti Pajak. Pertama, datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang telah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Lalu, cobalah penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan. Kedua, lengkapi dokumen-dokumen yang akan digunak